Example floating
Example floating
Home

Heboh Lagu “Bayar-Bayar”! Menbud Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Avatar
×

Heboh Lagu “Bayar-Bayar”! Menbud Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dengan syarat tidak boleh merugikan atau mengganggu hak orang lain. Ia menekankan bahwa di Indonesia, kritik tidak boleh dikaitkan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) karena hal tersebut dapat memicu konflik sosial.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap viral-nya lagu “Bayar-Bayar” yang dibawakan oleh grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Lagu tersebut menuai banyak perbincangan di media sosial karena liriknya yang menyinggung praktik pungli di lapangan oleh oknum aparat kepolisian.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Kami tentu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi kebebasan itu ada batasnya, jangan sampai mengganggu hak orang lain atau mencederai institusi tertentu,” ujar Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/2/2025).

Kritik Sah, Tapi Jangan Generalisasi!

Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam menyampaikan kritik, penting untuk tidak menyamaratakan atau menyinggung seluruh institusi. Kritik yang ditujukan kepada oknum atau individu tertentu dianggap wajar, tetapi jika menyudutkan keseluruhan lembaga, bisa menimbulkan masalah besar.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Kalau kritik itu ditujukan kepada pelaku atau oknum yang memang bersalah, saya rasa itu masih bisa diterima. Namun, jika menyerang institusi secara keseluruhan, dampaknya bisa lebih luas dan berpotensi menimbulkan reaksi negatif,” tegasnya.