Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Heboh! Karnaval HUT RI di Desa Tugurejo Blitar Diwajibkan Iuran Rp800 Ribu, Tak Ikut Didenda Rp5 Juta

Prawoto Sadewo
×

Heboh! Karnaval HUT RI di Desa Tugurejo Blitar Diwajibkan Iuran Rp800 Ribu, Tak Ikut Didenda Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi 1

Pengamat kebijakan publik menilai keras aturan denda tersebut melanggar prinsip partisipasi sukarela dalam kegiatan kemasyarakatan. Menurutnya, panitia tidak memiliki dasar hukum untuk memungut paksa apalagi menjatuhkan sanksi denda.

“Karnaval membutuhkan sukarela dan kegembiraan, bukan paksaan. Ancaman denda jelas tindakan sewenang-wenang yang merusak esensi perayaan kemerdekaan,” tegas pengamat tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Warga menuntut panitia segera mencabut kebijakan denda dan menurunkan besaran iuran. Mereka ingin merayakan kemerdekaan dengan suka cita, bukan dengan tekanan ekonomi dan ancaman pidana berbasis uang.

“Kami ingin merdeka, bukan terbelenggu biaya dan ancaman di hari kemerdekaan,” pungkas warga. **

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini