Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Proyek TPJ Jembatan Pucanganak Trenggalek Diduga Sarat Penyelewengan LSM AWASS Jatim Bersiap Lapor Kejati dan Polda

Hamzah Abdilah
×

Proyek TPJ Jembatan Pucanganak Trenggalek Diduga Sarat Penyelewengan LSM AWASS Jatim Bersiap Lapor Kejati dan Polda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 WA0084

Trenggalek,MEMO-Dugaan Mark up dan penyelewengan pekerjaan Tembok Penahan Jalan , (TPJ), Jembatan Pucanganak, tepatnya di Desa Pucanganak Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek diinvestigasi Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM), Aliansi Wartawan Se Jatim, (AWASS Jatim).

 

Paket pekerjaan dari Balai Besar Jalan Nasional , (BPJN) ,PPK2.3 Propinsi Jatim, (Pacitan-Jarakan-Trenggalek batas Tulungagung) senilai kurang lebih Rp 160 Juta tahun anggaran 2025 kemarin.

 

Nur Khalifah, Ketua LSM AWASS Jatim menerangkan selain kualitas bangunan TPJ yang penggarapannya asal-asalan, proyek itu dinilai dikerjakan tanpa ada bestek yang jelas.

 

“Saat kita ke lapangan tukangnya Ndak dibekali gambar bestek.Sedangkan pengawasnya tidak ada,”ucapnya, Selasa,(7/7/2026).

 

Selain itu Nur menambahkan dalam pengerjaan, pekerja hanya menggunakan alat manual tanpa adanya alat Mixer konsentrat atau mesin pencampur untuk material pasir , batu dan semen atau biasa disebut dengan Mesin Molen.

 

“Dilokasi adanya tukang mencampur untuk betonisasi menggunakan cangkul saja,”imbuhnya.

 

Nur juga mengatakan pihaknya telah menguji laboratorium terhadap campuran mortar ke bagian Lab Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat,(PUPR) Kabupaten Trenggalek dan hasilnya jauh dari standar yang diperbolehkan.

 

“Hasilnya jauh di bawah standar ketentuan,”tandasnya.

 

Maka itu , Nur Khalifah tengah mempersiapkan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,(APH) atas temuan penyelewengan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Polda agar dilakukan tindakan hukum,”tegasnya.

 

Sementara itu , Endy Aktony selaku Pejabat Pembuat Komitmen,(PPK)

BPJN ,PPK2.3 Propinsi Jatim, (Pacitan-Jarakan-Trenggalek batas Tulungagung melalui telepon selulernya menyilahkan siapapun dan pihak manapun untuk melaporkan terkait dugaan temuan ini.

 

“Silakan ini dilaporkan,”pungkas Endy Aktony.(Hamzah)

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini