Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Hakim PN Blitar Kabulkan Pengalihan Tahanan 9 Pesilat: “Anak-anak Kami Bisa Sekolah Lagi”

Prawoto Sadewo
×

Hakim PN Blitar Kabulkan Pengalihan Tahanan 9 Pesilat: “Anak-anak Kami Bisa Sekolah Lagi”

Sebarkan artikel ini

“Kita harus rendah hati, tidak merasa paling benar, paling besar. Sebagai bangsa berideologi Pancasila, kita harus menjaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban,” pesannya.

“Kalau terus terjadi kekerasan, yang rugi bukan cuma individu, tapi juga nama besar organisasi,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan

Langkah majelis hakim juga mendapat apresiasi dari Dr. Supriarno SH, MH, pakar hukum asal Blitar. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan sisi bijak dari pengadilan dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan masa depan anak-anak muda.

“Selain ada perdamaian antara pihak terdakwa dan warga Minggirsari, juga telah tercapai kesepakatan damai dengan korban dari Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Hakim mempertimbangkan itu semua dengan sangat arif,” ujarnya.

Baca Juga: Brokohan Pancasila 2026 Kian Mengakar, Ribuan Warga Padati Pendopo Kabupaten Blitar

Kini, dengan status tahanan kota, sembilan pesilat muda itu bisa kembali menapaki bangku sekolah—meski langkah mereka masih harus berhati-hati, sebab proses hukum tetap berjalan.

Namun setidaknya, di tengah dinginnya ruang sidang dan kerasnya aturan hukum, masih ada ruang untuk kemanusiaan dan masa depan.**

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan