Blitar, memo.co.id
LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menurunkan massa lebih besar untuk mengawal jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada 29 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot
Aksi ini bertajuk “Gerakan Moral Seribu Aksi Masa Kawal dan Kepung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar”
Hal ini dilakukan demi memastikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 disahkan.
Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras
“Kami akan terjun langsung mengawal jalannya paripurna, dengan massa yang lebih besar. Kita pastikan kalau tanggal 29 Agustus nanti, perubahan KUA-PPAS 2025 harus disahkan,” kata Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya.
Sebelumnya, LSM GPI telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Bupati Blitar, Senin 25 Agustus lalu.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Aksi tersebut mendesak pihak DPRD untuk bertanggung jawab atas rendahnya penyerapan anggaran dan belum disetujuinya perubahan KUA-PPAS 2025.
Selain itu, GPI juga menuntut Bupati Blitar selaku kepala daerah didesak bertanggung jawab atas lambatnya mutasi jabatan dan reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Blitar. Persoalan ini dituding menjadi penyebab performa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak maksimal.
“Jika tak segera disahkan, pembangunan tidak akan bisa berjalan. Hal ini mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang berasal dari uang pajak masyarakat,” pungkasnya. **












