“Kemungkinan terpeleset, tenggelam lalu hanyut. Luka lebam dan lecet itu bisa kena benturan batu, bukan karena kejahatan,” kata dia.
Setelah mendengar keterangan polisi dan hasil visum, keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi dengan membuat surat
pernyataan. Dengan demikian, penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
“Jenazah diputuskan langsung dimakamkan, keluarga menganggap adalah musibah,” pungkasnya.












