Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Gara – Gara Membeli HP Dengan Uang Palsu , Harus Berurusan Dengan Polisi

A. Daroini
×

Gara – Gara Membeli HP Dengan Uang Palsu , Harus Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Gara-gara membeli Hp memakai uang palsu, remaja berinisial MM (16) warga kecamatan Kandat harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan Risza Ervianto (20) warga Dusun Tejo Desa Nyawangan Kecamatan Keras Kabupaten Kediri, Jum’at (6/1/17).

Kasus tersebut bermula saat Risza Ervianto menawarkan Hp miliknya di jejaring sosial Facebook. Kemudian MM, menghubungi Risza melalui kontak whastapp menanyakan Hp tersebut.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara