Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa HukumSurabaya

Gagal Rampok Toko Klontong, Pria Bersenjata Tajam Babak Belur Dihajar Massa di Surabaya

A. Daroini
×

Gagal Rampok Toko Klontong, Pria Bersenjata Tajam Babak Belur Dihajar Massa di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gagal Rampok Toko Klontong, Pria Bersenjata Tajam Babak Belur Dihajar Massa di Surabaya

Surabaya, Memo |— Upaya kriminal seorang pria untuk merampok sebuah toko kelontong di kawasan Rangkah, Tambaksari, Surabaya, berakhir tragis. Aksinya terbongkar di tengah malam dan pelaku harus menanggung akibat dari amukan massa setelah tertangkap saat mencoba kabur.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (17/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Fredi Adi Utomo kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambaksari dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.

Menyamar Sebagai Pembeli

Menurut keterangan pihak kepolisian, Fredi menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pelanggan di sebuah toko kelontong milik warga bernama Bugis yang berada di Rangkah Gang II. Ia berpura-pura membeli beras, namun saat hendak menerima pesanan, tiba-tiba mengeluarkan pisau dan mengancam pemilik toko.

“Pelaku meminta korban untuk menyerahkan ponselnya. Namun korban sempat berteriak minta tolong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Ipda Kusnomo, saat dikonfirmasi.

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berbondong-bondong datang ke lokasi. Merasa panik, Fredi mencoba melarikan diri melalui gang-gang kecil menuju kawasan Ploso.

Tertangkap dan Dihajar Massa

Namun upaya pelarian Fredi tak membuahkan hasil. Ia berhasil ditangkap warga di Gang V Kampung Ploso. Warga yang geram dengan aksinya tak bisa menahan amarah dan menghujani pelaku dengan bogem mentah sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum kami tiba di lokasi dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kusnomo.

Akibat perbuatannya, Fredi dijerat pasal percobaan pencurian dan pelanggaran Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

perampokan toko kelontong,
senjata tajam,
Tambaksari Surabaya

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini