Example floating
Example floating
Home

Gadis 18 Tahun Digilir Harta Dirampas – Pelaku Perampokan dan Perkosaan Ngaku Polisi

A. Daroini
×

Gadis 18 Tahun Digilir Harta Dirampas – Pelaku Perampokan dan Perkosaan Ngaku Polisi

Sebarkan artikel ini
pelaku perampokan dan perkosaan ngaku sebagai polisi

Setelah para pelaku memerkosa korban wanita, harta korban laki laki dijarah semuanya. HP merk Samsung , uang sebesar Rp. 150 tibu dan sepeda motor dirampas. Setelah itu, dua remaja tersebut ditinggal di tempat yang gelap, dekat pasar malam di kawawan Cengkareng.

Kompol Eka mengatakan kasus tersebut terungkap karena kedua korban tersebut melaporkan kejadiannya ke kantor polisi. Korban datang ke Poksek Cengkareng dalam kondisi kusut, lemas, kumel dan psikis yang terguncang. “Korban wanita yang di perkosa kami suruh untuk visum guna menguatkan bukti,” kata Kompol Eka Basith.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L. Gaol‎ mensinyalir pelaku perampokan dan perkosaan adalah komplotan pelaku lama. Dugaan tersebut cukup beralasan karena kejadian serupa pernah terjadi di kawasan Taman Kota dan Jl. Daan Mogot.

Modus yang dijhalani komplotan tiga pemuda itu selalu berpura pura sedang melaksanakan razia kendaraan. Ucapannya kasar dan selalu marah sambil merogoh bagian tubuh korban dengan dalih penyidikan narkoba.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Para pelaku yang selalu engaku sebagai anggota polisi tersebut sudah ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Ketiganya dijerat pasal 265 dan 285 KUHP. Dua dari tiga pelaku tersebut sudah memiliki keluarga. Anak dan istrinya juga terkejut jika para suaminya tertangkap polisi dalam kasus perampokan dan perkosaan. ( nu )