Example floating
Example floating
Jatim

Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

A. Daroini
×

Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

“Untuk mengisi kekosongan jabatan kades supaya layanan kepada masyarakat tidak terganggu, pemerintah kecamatan sudah menunjuk plt. kades yang kini dijabat sekdes,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sedangkan Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba.

Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang