Madiun, Memo
Seseorang anak muda pria melakukan ulah penjambretan di Jalur Metesih- Jiwan, Dusun Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Korban penjambretan ini merupakan seseorang ibu- ibu yang lagi pergi berdagang ke pasar.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, berkata tindakan penjambretan yang dicoba pelaku ini berlangsung pada Kamis. â Pelaku setelah itu menendang sepeda motor korban sampai terguling. Berikutnya, pelaku mengambil tas korban dengan cara memaksa. Dikala itu, tas itu dicangklong korban,â ucap Fatah, Sabtu.
Anak muda yang jadi pelaku penjambretan itu bernama Pares Taman Kenangan, 21, masyarakat Dusun Sambirejo, Kecamatan Jiwan. Pelaku sukses dibekuk petugas kepolisian pada Sabtu( 17 atau 4 atau 2021).
Peristiwa ini bermula dari korban, Uyik Hermawati, pergi dari rumahnya di Dusun Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan akan ke pasar.












