Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Emak emak Belanja Pakai Moor, Dijambret, Pelakunya Masih Muda

A. Daroini
×

Emak emak Belanja Pakai Moor, Dijambret, Pelakunya Masih Muda

Sebarkan artikel ini

Madiun, Memo

Seseorang anak muda pria melakukan ulah penjambretan di Jalur Metesih- Jiwan, Dusun Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Korban penjambretan ini merupakan seseorang ibu- ibu yang lagi pergi berdagang ke pasar.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, berkata tindakan penjambretan yang dicoba pelaku ini berlangsung pada Kamis. “ Pelaku setelah itu menendang sepeda motor korban sampai terguling. Berikutnya, pelaku mengambil tas korban dengan cara memaksa. Dikala itu, tas itu dicangklong korban,” ucap Fatah, Sabtu.

Anak muda yang jadi pelaku penjambretan itu bernama Pares Taman Kenangan, 21, masyarakat Dusun Sambirejo, Kecamatan Jiwan. Pelaku sukses dibekuk petugas kepolisian pada Sabtu( 17 atau 4 atau 2021).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Peristiwa ini bermula dari korban, Uyik Hermawati, pergi dari rumahnya di Dusun Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan akan ke pasar.

Korban mengemudikan sepeda motor seorang diri. Sesampainya di lokasi peristiwa, dari arah belakang melaju pelaku dengan menaiki sepeda motor setelah itu memepet kendaraan korban.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

Tas yang dibawa korban bermuatan duit Rp50. 000, satu unit HP ASUS, serta satu unit HP Realmi. Korban alami kerugian kurang lebih Rp3 juta. Tidak hanya itu, korban pula alami luka- luka dampak ditendang sampai jatuh oleh pelaku.

“ Atas peristiwa itu, korban sesudah itu melapor ke Polres Madiun Kota. Kita juga lekas melaksanakan pengecekan kepada beberapa saksi serta menghimpun barang bukti,” nyata ia.

Dari hasil pelacakan, aparat kepolisian mengenali pelaku terdapat di Alun- alun Gulun. Berikutnya polisi membekuk pelaku.

“ Kita sedang melaksanakan investigasi serta pengecekan kepada pelaku. Sehabis semua berakhir, kita langsung limpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun,” ucap Fatah.