Ratusan pedagang tradisional dari tiga pasar utama menyuarakan tiga tuntutan penting terkait aturan retribusi dan status kios.
Memo, Kota Kediri — Demo pedagang pasar Kediri desak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen Perumda Pasar Joyoboyo usai aksi unjuk rasa ratusan pedagang tradisional di depan Balai Kota Kediri pada Senin, 21 September 2026. Aksi massa yang menggabungkan perwakilan dari Pasar Bandar, Pasar Pahing, serta Pasar Setono Betek ini menuntut pembatalan skema retribusi baru dan kepastian hukum atas hak kios mereka.
Unjuk Rasa Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Kediri
Sasar Kantor DPRD dan Balai Kota Kediri
Gelombang protes pedagang tradisional ini diawali dengan penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kota Kediri. Namun karena tidak ada anggota dewan yang menemui massa aksi di lokasi, rombongan pedagang mengalihkan sasaran unjuk rasa langsung menuju kompleks Balai Kota Kediri.
Pertemuan Langsung dengan Pejabat Pemkot Kediri
Setibanya di Balai Kota Kediri, perwakilan massa aksi diterima secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi. Pejabat balai kota tersebut didampingi oleh Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, untuk mendengarkan poin tuntutan di bawah terik matahari.
Penyampaian Poin Protes Massa Aksi
Ratusan pedagang menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan pengelola pasar belakangan ini dinilai sangat memberatkan perekonomian pedagang kecil. Mereka menagih keberpihakan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pasar tradisional yang makin terdesak.
Tiga Tuntutan Utama Pedagang Tradisional Kediri
Penolakan Retribusi Masuk dan Portal Digital
Koordinator aksi, Yunus, menerangkan tuntutan pertama pedagang adalah penghapusan retribusi masuk pasar dan pengembalian sistem parkir ke tata cara lama. Rencana penerapan portal digital dianggap dapat mematikan gairah pembeli untuk berkunjung ke pasar tradisional.
Pemutihan Utang Retribusi Kios yang Tutup
Poin tuntutan kedua menuntut transparansi tata kelola serta pemutihan utang retribusi kios. Pedagang menolak tagihan biaya retribusi bulanan yang tetap berjalan saat kios dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi.
Kejelasan Hak Kepemilikan Kios Pedagang
Tuntutan ketiga berfokus pada status penguasaan tempat berjualan di mana pedagang mendesak pengembalian hak kepemilikan kios ke skema Hak Guna Bangunan (HGB). Mereka menolak keras jika status tempat berdagang mereka diturunkan hanya menjadi sebatas hak sewa biasa.
Kebuntuan Negosiasi dan Ancaman Aksi Lanjutan
Delapan Kali Negosiasi Tanpa Kesepakatan
Pendamping pedagang, Priyo Saroja, menilai kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo sangat inkonsisten dan terkesan memaksakan aturan internal. Pihaknya mencatat sudah delapan kali menggelar forum negosiasi namun hasilnya tetap nol besar tanpa solusi konkret.
Potensi Aksi Unjuk Rasa Susulan
Priyo mengkritik regulasi internal perusahaan daerah yang seakan memosisikan aturan Perumda melebihi ketentuan undang-undang. Koordinator aksi menegaskan apabila seluruh tuntutan ini diabaikan, pedagang siap menggelar aksi susulan dengan jumlah massa lebih besar.
Penegasan Kondisi Riil Ekonomi Pasar
Para pedagang menekankan bahwa penerapan tarif baru tanpa memperhitungkan omzet penjualan harian justru makin memperparah kelesuan ekonomi di pasar-pasar tradisional Kota Kediri.
Komitmen Pemkot Kediri Evaluasi Perumda Pasar Joyoboyo
Pemetaan Kewenangan dan Analisa Tarif Pasar
Menanggapi gelombang protes tersebut, Eko Lukmono Hadi menegaskan Pemkot Kediri menerima seluruh aspirasi pedagang dan berkoordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ia menyebut direksi memiliki kewenangan penuh sesuai Perda dan Perwali, namun analisa tarif wajib mempertimbangkan kondisi riil pedagang.
Penugasan Khusus Evaluasi Manajemen
Pemerintah daerah mendapat penugasan khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen Perumda Pasar Joyoboyo. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat pedagang kecil.
Pembubaran Massa Aksi Secara Tertib
Setelah mendengarkan komitmen penanganan dari perwakilan pemerintah kota, massa pedagang akhirnya membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji akan terus mengawal janji evaluasi tersebut hingga ada tindakan nyata dari Balai Kota Kediri.












