Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Parluh PSHT Ditunda, Perjuangan Hukum Tetap Berjalan

Prawoto Sadewo
×

Parluh PSHT Ditunda, Perjuangan Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260926 WA0019

Madiun, Memo.co.id

Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menunda pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) yang sedianya digelar di Kota Madiun. Penundaan dilakukan untuk menjaga kondusivitas di tengah dinamika yang berkembang.

 

Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq mengatakan, penundaan tersebut bukan berarti agenda Parluh dihentikan. PSHT tetap berkomitmen mengupayakan pelaksanaan Parluh secara resmi di Padepokan Agung Madiun.

 

“Penundaan ini bukan bentuk kekalahan, melainkan bagian dari perjuangan serta komitmen organisasi untuk tetap mengupayakan agar Parapatan Luhur dapat diselenggarakan secara resmi di Padepokan Agung Madiun pada waktu yang ditentukan kemudian,” kata Muhammad Taufiq dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2026).

 

Terkait dinamika legalitas dan aturan organisasi, Muhammad Taufiq menyebut penanganannya telah diserahkan kepada tim hukum PSHT. Komunikasi dan langkah diplomasi hukum juga dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk jajaran Mabes Polri, Polda hingga Komisi III DPR RI.

 

“PSHT telah menyerahkan seluruh penanganan dinamika legalitas dan aturan organisasi kepada Tim Hukum,” ujarnya.

 

Muhammad Taufiq juga memastikan proses hukum terkait dugaan upaya menggagalkan pelaksanaan Parluh tetap berjalan. Melalui Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT, pihaknya menyiapkan langkah hukum pidana maupun perdata.

 

“Proses hukum terkait tindakan sistematis yang menggagalkan hak konstitusional warga PSHT dalam menggelar Parapatan Luhur tidak akan berhenti dan terus berjalan,” tegasnya.

 

Menurut Muhammad Taufiq, langkah hukum juga akan diarahkan terhadap pihak-pihak yang dinilai melakukan tindakan ilegal terkait Padepokan Agung Madiun.

 

“Kami akan menempuh segala jalur hukum yang tersedia, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang secara ilegal menduduki Padepokan Agung Madiun,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Muhammad Taufiq menegaskan PSHT tidak ingin dinamika tersebut berkembang menjadi bentrokan maupun kerusuhan. Warga PSHT yang berada di Madiun diminta menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.

 

“Madiun adalah tanah kelahiran (tumpah darah) PSHT sehingga organisasi menolak keras segala bentuk adu domba atau provokasi dari pihak manapun yang ingin menciptakan pertumpahan darah atau merusak ketenteraman masyarakat Madiun,” katanya.

 

PSHT juga menyoroti dugaan tindakan diskriminatif terhadap warga PSHT yang datang ke Madiun, termasuk pembatalan sewa hotel atau penginapan. Muhammad Taufiq menilai setiap tindakan terhadap warga PSHT semestinya memiliki landasan hukum yang jelas.

 

Di akhir keterangannya, Muhammad Taufiq menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madiun apabila aktivitas menjelang Parluh sempat mengganggu kenyamanan warga.

 

“Kepada seluruh warga PSHT, kami mengimbau untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, dan memegang teguh ajaran PSHT,” pungkasnya.**