Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Dukun Pengganda Uang Tarik Uang Bank Gaib, Perdayai Wanita Cantik

A. Daroini
×

Dukun Pengganda Uang Tarik Uang Bank Gaib, Perdayai Wanita Cantik

Sebarkan artikel ini
Dua dukun pengganda uang tarik uang dari Bank Gaib, masing masing Sudirman dan Setyo Haryanto, berhasil memperdayai seorang wanita cantik, berusia 40 tahun, bernama Siti
Dua dukun pengganda uang tarik uang dari Bank Gaib, masing masing Sudirman dan Setyo Haryanto, berhasil memperdayai seorang wanita cantik, berusia 40 tahun, bernama Siti

Grobokan, Memo

Dua dukun pengganda uang tarik uang dari Bank Gaib, masing masing Sudirman dan Setyo Haryanto, berhasil memperdayai seorang wanita cantik, berusia 40 tahun, bernama Siti, asal Grobokan. Modusnya, dua dukun asal Probolinggo dan Banjarbaru itu, menarik uang dari Bank Gaib, dengan ritual sholat malam.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Pelaku, sebanyak dua orang, diringkus polisi dari dua lokasi yang berbeda. Yaitu, tersangka Sudirman ditangkap di Probolinggo, dan temannya, Heri Setyo Haryono digrebek saat berada di Madiun. Selain dua tersangka itu, beberapa alat bukti berupa Motor N Maz dan Mobil serta barang mewah berupa jam tangan, disita oleh polisi.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan dua tersangka berhasil memperdayai wanita cantik bernama Siti (40), dengan jumlah nominal sebesar Rp. 500 juta.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Korban Siti tergiur dengan uang yang dijanjikan dua dukun tersebut, lantaran kesaksian teman temannya serta, keberhasilannya menarik uang dari Bank Gaib, sudah berhasil.

Awalnya mereka kenalan pada pertengahan Maret 2021. Saat itu Sudirman mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual menarik uang dari ‘Bank Gaib’. Sebagai persyaratan proses ritual, korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk memancing uang dari ‘Bank Gaib’.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

” Tergiur iming-iming tersangka, korban menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 500 juta,” kata Kapolres.

Sebagai amalan dari dua dukun itu, keduany6a mengajak Siti melakukan sholat malam dan ijazah dan amalan amalan yang diperoleh pada zaman kenabian. Untuk menambah suasana relegius, dua pelaku mempersyaratkan separangkat alat sholat serta kain hitam dan 18 kardus untuk menampung uang uang dari Bank Gaib.

Korban Siti baru melaporkan ke Polres Grobokan, setelah beberapa ali ritual tersebut gagal menghadirkan uang milyaran dari bank Gaib.

Sedang dia, sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 500 juta, meski pemberiannya tidak langsung klas dan tunai. Bila dijumlahkan, totalnya, melebihi Rp 500 juta.

Dalam hal ini polisi menyita sejumlah sisa uang sebesar Rp. 60,5 juta, tiga ATM berisi saldo Rp. 15 juta, Rp. 20 juta, dan Rp. 7,6 juta, dan buku tabungan.

Polisi juga menyita tiga ponsel, satu arloji untuk merek Alexandre Christie, dompet dering zamrud yang dibeli dari hasil penipuan.

Selanjutnya, ada satu unit motor putih yamaha n-max dan satu mobil expander hitam Mitsubishi sebagai alat pendukung. Kasus penggandaan uang, belakangan ini diungkap polisi, di tengah krisis keuangan dalam negeri. ( ed )