Kediri, Memo – Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Kediri kembali memanas. Selasa, 10 Juni 2025, pagi, puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menyambangi kantor BRI Cabang Kediri, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Mereka tetap ngotot menanyakan data debitur KUR dan, yang lebih mengejutkan, mengklaim memiliki temuan baru terkait dugaan kredit fiktif.
Baca Juga: Terungkap, Rahasia Petani Kediri Hadapi Kekeringan, Benih Jagung Super NK Perkasa Sakti
Revi Pandega, koordinator aksi, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke BRI Cabang Kediri hari ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan kepala cabang dan meminta data debitur KUR.
“Saya hari ini lakukan aksi lagi, meminta data debitur KUR di Kediri, karena kami menduga ada temuan baru mengenai kredit fiktif,” terang Revi, menunjukkan keseriusan organisasinya dalam mengawal isu ini.
Baca Juga: Kemenag Kediri Gembleng CPNS Lewat Binkarsital: Cetak ASN Berintegritas Tinggi!
Sayangnya, dalam pantauan di lapangan, para pendemo tidak berhasil ditemui oleh kepala cabang BRI Kota Kediri maupun perwakilannya. Kondisi ini membuat massa akhirnya memutuskan untuk bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, berharap mendapatkan respons dan perhatian dari aparat penegak hukum.
Di hadapan awak media, Revi menjelaskan lebih detail mengenai dugaan kredit fiktif yang mereka temukan. Ia menduga bahwa praktik kredit fiktif ini melibatkan pemalsuan data debitur.
Baca Juga: Link Live Streaming Derbi Jatim Persik vs Persebaya, Pertaruhan Gengsi di Tanah Netral Gresik
“Seperti, misal, kemarin kita ada data pihak debitur sudah meninggal 10 tahun yang lalu, bisa menandatangani akad kredit KUR sebesar 400 juta,” bebernya, memberikan contoh kasus yang sangat mencengangkan jika terbukti benar.
Dengan temuan data awal tersebut, Revi menyatakan bahwa mereka akan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri lusa. Kali ini, mereka akan membawa serta pihak-pihak yang diduga menjadi korban pemalsuan data untuk pendampingan hukum.
“Kami, LSM dan ada juga dari pengacara, akan mendampingi para saksi yang diduga datanya dibuat pemalsuan kredit fiktif,” tegas Revi, mengindikasikan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum lebih lanjut.
Respon Kejaksaan, Menunggu Bukti Konkret
Di sisi lain, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Nur Ngali, membenarkan bahwa tuntutan dari LSM masih sama, yaitu menanyakan perkembangan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Selain itu, mereka menginformasikan kalau ada penemuan baru masalah kredit fiktif KUR di BRI Hayam Wuruk dan BRI Cabang Kota Kediri,” ungkap Nur Ngali.
Namun demikian, Nur Ngali menekankan bahwa hingga saat ini, pihak LSM belum membawa data konkret dan saksi yang bisa mendukung klaim adanya kredit fiktif tersebut. Oleh karena itu, kejaksaan belum bisa menindaklanjuti lebih jauh.
“Untuk itu, kita tunggu saja babak selanjutnya, karena pihak kejaksaan tidak bisa menindaklanjuti kalau hanya berdasarkan informasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, Kejaksaan Negeri Kota Kediri tidak menganggap remeh informasi yang disampaikan oleh LSM. Nur Ngali menyatakan bahwa dari informasi awal tersebut, pihak kejaksaan bisa memulai langkah-langkah penyelidikan awal, seperti pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Ini menunjukkan bahwa dugaan tersebut akan tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, menunggu bukti dan saksi yang lebih solid untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, apakah dugaan kredit fiktif ini akan terbukti dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban. ( af )












