Blitar, Memo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Setelah mengidentifikasi besaran kerugian negara, kini fokus penyidikan melebar ke potensi keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam mega korupsi ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Gede Willy, mengonfirmasi bahwa TP2ID telah menjadi objek penyidikan terkait kasus Dam Kali Bentak. “Sabar ya pak, ini (terkait TP2ID) merupakan obyek penyidikan,” jawabnya singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/5).
Gede Willy masih enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai penyelidikan aliran dana yang diduga mengalir ke TP2ID. Ia meminta publik bersabar menanti perkembangan proses hukum kasus korupsi Dam Kali Bentak ini. “Pada waktunya akan kami sampaikan ke rekan-rekan (wartawan),” tegasnya.
Perkembangan Penyelidikan dan Saksi yang Diperiksa
Isu mengenai aliran dana korupsi Dam Kali Bentak yang diduga mengalir ke TP2ID memang sempat beredar luas. Namun, Kejari Kabupaten Blitar menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas isu yang perlu dibuktikan. Untuk itu, tim penyidik telah memeriksa tiga anggota TP2ID sebagai saksi guna mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS












