Dari sisi pengawasan, Doding memastikan bahwa implementasi program di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Saat ini, pembangunan dapur umum juga sedang gencar dilakukan di berbagai kecamatan untuk mendukung keberlanjutan program makan siang gratis ini.
“Kita butuh dua sampai tiga dapur umum per kecamatan. Secara total, dibutuhkan sekitar 30-an dapur umum. Tapi memang prosesnya memerlukan waktu dan modal yang tidak sedikit,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran
Doding menegaskan bahwa penentuan lokasi pelaksanaan MBG sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi dan memastikan kesiapan teknis di lapangan. “Kelihatannya lokasi dipilih oleh Badan Gizi. Yang siap, itu yang langsung dieksekusi. Seperti Karangsuko karena paling siap, maka bisa lebih dulu beroperasi. Di Panggul juga sudah mulai siap, mudah-mudahan bisa segera dieksekusi,” tutupnya, optimis terhadap perluasan implementasi program MBG Trenggalek. (Ham/DPRD)












