Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran

Trenggalek, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna penting pada Jumat (13/06/2025) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial. Raperda yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa enam fraksi telah menyampaikan pandangan mereka. Meskipun Fraksi Gerindra tidak hadir secara langsung karena mengikuti bimbingan teknis, pandangan mereka tetap disampaikan secara tertulis. “Poin-poin yang disampaikan fraksi banyak sekali dan penting. Semua pertanyaan akan dijawab oleh Bupati pada hari Senin, 16 Juni 2025,” ujar Doding usai rapat paripurna.

Baca Juga: Pansus DPRD Trenggalek Kritik RPJMD, Visi "Adil Makmur" Terlalu Dangkal, Abaikan Target Net Zero Karbon 2045!

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Doding mengungkapkan bahwa Trenggalek telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menjadi fondasi kuat dalam pembahasan yang sedang berjalan, menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.