Blitar, memo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penetapan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Rabu (25/06/2025).
Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029
Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Adi Santoso menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah awal sebelum masuk ke tahap evaluasi di tingkat provinsi. Pihaknya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan daerah berjalan lancar dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Agenda paripurna ini ditujukan dalam rangka penetapan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Tentu kami harapkan dalam pelaksanaannya dapat dijalin koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD,” ujar Adi.












