Example floating
Example floating
Hukum

Dituding Berselingkuh Ibu Muda di Medan Diborgol Suami, Anaknya Dibawa Kabur

A. Daroini
×

Dituding Berselingkuh Ibu Muda di Medan Diborgol Suami, Anaknya Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini
Dituding Berselingkuh Ibu Muda di Medan Diborgol Suami

Miris, nasib yang dialami ibu muda bernama Priyanka (27), warga Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut). Ibu satu anak ini diborgol suaminya Tomy Santosh (39) di kediaman Tanjung Sari lantaran diduga telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Mirisnya lagi, setelah diborgol, sang suami membawa pergi anaknya entah ke mana.

Aksi suami bersama teman-temannya yang tega memborgol istrinya sempat viral di media sosial. Belakangan diketahui motif di balik aksi tersebut karena si suami ingin merebut anak, setelah istri melarikan diri ke kampung halamannya di Medan.

Baca Juga: Jokowi Dituding Sebar Hoaks Soal Klaim Kasmudji Pembimbing Skripsi, Jokowi Terancam Digugat Ancaman Pidana

Menurut pengakuan Priyanka, dirinya melarikan diri karena sering mengami kekerasan fisik (KDRT) selama tiga tahun berumah tangga dengan pelaku. “Selalu mendapat perlakuan kekerasan,” ungkap Priyanka, Rabu (9/2/2022).

Bahkan saat tiga bulan menikah, Priyanka mengaku, lehernya pernah digores dengan pisau. Tidak hanya itu, mulutnya juga pernah dipukul. Wajah anaknya yang berusia dua tahun, dia menambahkan, pernah kena pukulan suaminya.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Dan terakhir, Priyanka diborgol karena dituding berselingkuh. Atas peristiwa yang dialaminya, ibu muda ini melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sunggal, Medan. Selain melapor suaminya, ibu satu anak ini juga melapor oknum polisi dari Polsek Sunggal dan seorang oknum Polwan di PPA Polrestabes Medan.

Priyanka melapor kedua oknum polisi karena diduga ikut bekerja sama dalam pengambilalihan anaknya yang berusia dua tahun yang kini tidak diketahui di mana keberadaan.

Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Priyanka juga melaporkan oknum Polwan di PPA Polrestabes Medan yang tidak menerima laporannya atas kehilangan anaknya. “Padahal di saat bersamaan (anak) berada di ruang PPA Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Priyanka menyayangkan tidak ada mediasi dari oknum Polwan tersebut atas pengambilan anaknya secara paksa oleh suaminya.