Bengkulu, Memo.co.id
Bandar narkotika bernama Khoiri, usia 50 tahun, dari Lawanngagung, Rupit, MUratara, tewas setelah ditangkap tim reskoba Polres Musirawas. Dia tewas saat dilarikanke rumah sakit dr Sobirin Lubuk Lingau. Dia dilarikan ke rumah sakit setelah tertangkap dalam operasi reskoba, di Rejanglebong , Bengkulu.
Menurut Kasat Rskoba Polres Musirawas AKP Forliamzons, tersangka merupakan bandar narkotika asal Kabupaten Muratara yang masuk DPO atau daftar pencarian orang, yang sudah lama diburu polisi.