Beranda Home KEDIRI RAYA Denda Tilang Sudah Ditentukan Dalam MOU - Bayar di Tempat Pakai ATM KEDIRI RAYADenda Tilang Sudah Ditentukan Dalam MOU – Bayar di Tempat Pakai ATMA. Daroini2 min baca19 Januari 201719 Januari 2017×Denda Tilang Sudah Ditentukan Dalam MOU – Bayar di Tempat Pakai ATMSebarkan artikel ini 1 2» Pos TerkaitHukumKPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati TulungagungDaerahAskot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota TahuHukumTerbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 JutaHukumJaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 MiliarHukumJaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun PenjaraKEDIRI RAYABom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus Kejagung
KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati TulungagungHukum20 April 202620 April 2026
Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota TahuDaerah15 April 2026
Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 JutaHukum15 April 202615 April 2026
Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 MiliarHukum15 April 202615 April 2026
Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun PenjaraHukum15 April 202615 April 2026
Bom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus KejagungKEDIRI RAYA14 April 202614 April 2026