Dari pengakuan kedua remaja itu, aksi menerobos jalur tol itu dilakukan untuk sensasi dan membuat konten yang diunggah di media sosial, TikTok.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam
“Yang bersangkutan hanya tiba-tiba terbesit untuk masuk tol. Temannya mempunyai e-tol sehingga memberanikan diri masuk ke tol hanya memang untuk sensasi yang menurutnya tidak direncanakan. Menurutnya itu sensasi luar biasa sehingga di-upload ke medsos,” ujar Dwi.
Dwi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pengguna kendaraan lainnya untuk berhati-hati serta mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang
Jalan tol tidak diperuntukkan kendaraan roda dua, kecuali kendaraan kepolisian yang sedang mendapatkan tugas khusus. “Untuk masyarakat umum, roda dua tidak dibolehkan (masuk tol),” katanya, menegaskan.












