Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19

A. Daroini
×

Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19

Sebarkan artikel ini
Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 18 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).”Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan 18 pegawai itu dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” kata Ali.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini