Pasuruan, Memo
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Pasuruan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu, dalam operasi terpisah yang digelar pada Sabtu (13/7/2025).
Penangkapan pertama dilakukan di sekitar RSUD Dr. R. Soedarsono, Kecamatan Purworejo. Seorang pria berinisial S diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 0,55 gram yang diselipkan dalam bungkus permen KIS.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Dalam proses pemeriksaan, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria lain berinisial MDF. Ia membelinya seharga Rp450 ribu, namun saat itu baru membayar Rp199 ribu kepada penjualnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap MDF di lokasi berbeda, beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
“Setelah keterangan dari S, anggota langsung melakukan penelusuran dan membekuk MDF tak lama kemudian,” jelas Kasat Narkoba IPTU Arief Wardoyo saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).












