Example floating
Example floating
Hukum

Bripda Polisi Bunuhdiri dengan Cara Tembak Kepala – Peluru Tembus Nyasar ke Kaca Mobil

A. Daroini
×

Bripda Polisi Bunuhdiri dengan Cara Tembak Kepala – Peluru Tembus Nyasar ke Kaca Mobil

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Memo.co.id
Bripda Azan Fikri, bunuhdiri di dalam mobil dengan cara menembak kepalanya sendiri, tak jauh dari calon istrinya. Dia tewas dalam kondisi kepalanya tertembus peluru. Bahkan, peluru dari senjata api miliknya menembus kaca mobil Mobilio bernopol BG 16JF hingga pecah.

Bribda Azan Fikri diduga menembakan senpi berjenis revolver ke arah kepala sebelah kanan dan menembus kaca mobil sebelah kiri.
Informasinya, sebelum korban tewas, malam itu ia sempat mengantarkan calon istrinya yakni RS (25) ke Dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Usai mengantar calon istri, sekitar 30 meter dari rumah RS terdengar suara letusan senjata api. Masyarakat yang mendengar letusan tersebut mencari asal mula suata tersebut. Setelah dicari ternyata sesorang telah tewas meninggal dunia dengan memegang senjata api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal yang sedang jaga malam, mendengar bunyi letusan senpi sebanyak 1 (satu) kali, namun warga tidak mengetahui asal tembakan. Baru saat pagi hari, Azan ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah RS.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara