Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Bongkar Persetubuhan Anaknya dengan Pacar di HP, Ibu Korban Lapor Polisi

A. Daroini
×

Bongkar Persetubuhan Anaknya dengan Pacar di HP, Ibu Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

 

– Seorang ibu di Talaud , Sulawesi Utara ( Sulut ) membongkar persetubuhan anaknya yang masih di bawah umur yang dilakukan pacarnya di HP berinisial RA (18).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban akhirnya melaporkan pria tersebut ke polisi. RA pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud tanpa perlawanan.

RA dilaporkan atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan terhadap korban yang baru berusia 14 tahun.