Example floating
Example floating
Home

BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?

Alfi Fida
×

BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini
BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?
BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?

Menurutnya, skema pembayaran kompensasi energi ini sudah semakin baik. Setiap kuartal, pemerintah melakukan asesmen dan pembayaran yang diperlukan.

“Untuk kuartal IV, kita akan menunggu asesmen dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga pembayaran bisa dilakukan setelah itu,” jelas Febrio.

Baca Juga: Kajian Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H.

“Ikhtisar tata kelola keuangan ini telah terstruktur dengan baik dan seharusnya tidak ada lagi ketidakpastian. Seluruh BUMN dan masyarakat dapat yakin bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga, dan seluruh kewajiban dapat diselesaikan,” tutupnya.

Lunasi Utang Subsidi Pupuk: Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia Sepakat pada Kesepakatan yang Jelas

Dalam kesepakatan yang terjadi, Pemerintah Indonesia telah berhasil menyelesaikan utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia, menggarisbawahi komitmen untuk mengelola defisit fiskal dengan bijak.

Baca Juga: Pelantikan Kakanwil Kalteng Penuh Misteri: Dugaan Gratifikasi & Lompatan Jabatan Bikin Gaduh Kemenag

Selain itu, pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN dan PT Pertamina juga menjadi prioritas. Semua ini menggambarkan upaya serius pemerintah dalam menjaga stabilitas APBN sambil memastikan kewajiban-kewajiban kepada perusahaan pelat merah terpenuhi.

Lunasnya utang ini membawa dampak positif pada kepercayaan pelaku bisnis dan masyarakat dalam pemerintahan.

Baca Juga: DBHCHT Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di Kabupaten Blitar