
Medan, Memo.co.id
Ini terpaksa. Terpaksa ditembak mati, meskipun, bandar narkoba layak ditembak mati. Petugas di Polsek Medan Timur terpaksa menembak mati seorang bandar narkoba karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Saat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kg .
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, membenarkan polisi mengambil tindakan tegas lantaran tersangka Ayub,54, penduduk Aceh, menyerang petugas dengan pisau saat hendak ditangkap.
“Sebelum tewas tersangka mengaku telah mengedarkan 50 kilogram sabu di wilayah Medan dan sekitarnya. Tersangka merupakan sindikat narkoba jaringan internasonal,”kata Sandi kepada wartawan.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi
Dijelaskannya, awal terungkap setelah personil Polsek Medan Timur mendapat informasi sering terjadinya transaksi sabu dalam jumlah banyak di sebuah rumah indekos, di Jalan Beo, Perumnas Mandala Medan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangka tak menduga bahwa gerak-geriknya dipantau petugas. Tersangka tak berkutik dan diringkus petugas.
Namun, saat polisi hendak melakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan. Akhirnya, petugas mengambil tindak tegas.
“Petugas mengamankan 2 kg sabu dalam bungkusan kantong plastik. Dua tersangka lain yakni berinisial R dan N dalam pengejaran. Saat ini jenajah tersangka berada di RS Bhayangkara Medan,”tutup Sandi. ( ed)












