Dikhawatirkan lebih jauh dikatakan sekertaris komisi lV ini jika rekomendasi masih menunggu dan tidak jelas kapan turunya maka akan menjadi problem baru. ” Yang jelas gedung tersebut akan terbengkelai,” paparnya.
Terkait persoalan itu diakui oleh dr.Tien Farida Yani selaku direktur RSUD Kertosono bahwa untuk ijin operasional rumah sakit belum turun. Menurut dia ijin operasional tersebut masih berproses. ” Proses penerbitan ijinnya masih menunggu turunya surat rekomendasi dari propensi,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Baca Juga: Bom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus Kejagung
Dengan kondisi ini masih dikatakan mantan kepala Puskesmas Sukomoro ini bahwa untuk rencana boyong dari rumah sakit lama masuk rumah sakit baru dengan terpaksa dipending dulu. ” Untuk acara boyong sekalian menunggu terbitnya ijin operasional,” pungkasnya.
Sekedar diketahui sampai berita ini ditulis suasana di rumah sakit kertosono yang baru ini masih belum ada kegiatan apapun. Dari kelompok tem medis maupun para medis masih belum tampak berada diruang poli maupun UGD. ( adi )












