Tuban, Memo |
Belanja camilan di minimarket bawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg, 3 pria bersama satu wanita ini, dicokok petugas BNN Propinsi Jawa Timur, di sebuah minimarket di Jalur Pantura Desa Sugihwaras Kec Jenu, Tuban, Senin, siang. Diketahui, salah satu dari empat orang itu adalah kurir narkoba.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, mengatakan bahwa 4 orang diamankan di kantor BNN Kabupaten Tuban adalah hasil penggrebekan yang dilakukan petugas dari BNN Propinsi Jawa Timur. Petugas mencurigai ada transaksi narkoba jenis sabu sabu, yang melewati wilayah Jenu Kabupaten Tuban.
Penangkapan kurir narkotika jenis sabu menggemparkan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kurir narkoba tersebut, dengan santainya belanja camilan di sebuah minimarket sambil membawa 2 kg sabu .
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Penangkapan tersebut, dilakukan anggota Badan narkotika Nasional (BNN) di sebuah minimarket yang ada di Jalur Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (7/6/2021) siang. Penangkapan ini mengejutkan pegawai dan pengunjung minimarket.












