Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional di Bali dengan mengungkap laboratorium rahasia di Sunny Village. Empat tersangka, termasuk dua WNA Ukraina dan satu WNA Rusia, ditangkap dalam operasi ini, membawa dampak besar terhadap peredaran narkoba di Indonesia.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Bali Menggemparkan Publik
Bareskrim Polri telah mengungkapkan jaringan narkoba hydra di Kabupaten Badung, Bali. Jaringan narkoba ini beroperasi secara internasional dan memiliki sebuah laboratorium rahasia yang terletak di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan bahwa empat orang telah ditangkap dalam operasi ini. Dua di antaranya adalah Warga Negara Ukraina dengan inisial IV (31) dan MV (31), satu adalah Warga Negara Rusia dengan inisial KK, dan satu lagi adalah LM, anak buah dari Fredy Pratama.
“Pihak Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ganja dan mephedrone milik jaringan hydra Indonesia, serta menangkap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang terkait dengan laboratorium clandestine pembuatan ekstasi di Sunter-Bali, serta menangkap empat tersangka, termasuk dua WNA Ukraina, satu WNA Rusia, dan satu WNI,” ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi, pada hari Senin.
IV (31) dan MV (31), kedua saudara kembar Ukraina, berperan sebagai pengendali laboratorium dan pembuat narkoba. Sementara KK, WNA Rusia, bertugas sebagai penjual narkoba.
LM, WNI yang juga merupakan buronan dari kasus pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara pada tanggal 4 April 2024 yang dimiliki oleh Fredy Pratama, juga terkait dengan jaringan hydra di Bali.
Selain empat tersangka yang berhasil ditangkap, ada dua WNA Ukraina lainnya dengan inisial RN dan OKA yang masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Wahyu menjelaskan bahwa laboratorium jaringan narkoba hydra di Vila Sunny berhasil diungkap pada tanggal 2 Mei 2024, sebagai pengembangan dari kasus pabrik narkoba Fredy Pratama di Sunter pada tanggal 4 April 2024.
“Tim kami menemukan bukti yang kuat, berupa dokumentasi pengiriman bahan kimia prekursor dari laboratorium clandestine Sunter ke Bali,” tambahnya.
Laboratorium Rahasia dan Penangkapan Tersangka Utama dalam Operasi
Selain menangkap para tersangka, pihak berwenang juga berhasil menyita 9,8 kilogram ganja hidroponik, 437 gram mephedrone, serta ratusan kilogram bahan kimia prekursor yang digunakan untuk pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta peralatan laboratorium yang beragam untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.
“Lab pembuatan ganja hidroponik dan mephedrone ini terletak di lantai bawah vila yang telah diadaptasi oleh para tersangka,” tambah Wahyu.
Dia juga menjelaskan bahwa LM ditangkap di Sesetan, Denpasar Selatan, pada hari Kamis dengan menyita 6 kilogram ganja.
“Dari hasil interogasi terhadap LM, dia terlibat sebagai gudang, kurir, dan operator di Bali (mantan narapidana) yang sebelumnya hanya bertindak sebagai pemegang rekening untuk jaringan narkoba Fredy Pratama,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas berhasil menangkap KK, WNA Rusia yang bertugas mendistribusikan narkoba dari pabrik di Sunny Village. Dari KK, disita barang bukti berupa 382,19 gram ganja, 484,92 gram hasis, 107,85 gram kokain, dan 247,33 gram mephedrone.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti, mengungkapkan bahwa para tersangka mengakui memesan peralatan yang tidak tersedia di Indonesia dari China. Bibit ganja mereka kirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui platform e-commerce di Indonesia. Sistem penanaman ganja hidroponik ini cukup canggih dengan menggunakan lampu ultraviolet.
“Penanaman ganja sudah diatur dengan lampu ultraviolet, alat pengukur pH, penyaluran air, oksigen, dan pupuk secara otomatis dan terjadwal sehingga kualitas ganja yang dihasilkan sangat baik,” tambah Mukti.
Dia juga menjelaskan bahwa jaringan narkoba hydra ini memasarkan produknya melalui aplikasi Telegram, dengan beberapa grup Telegram yang digunakan untuk transaksi jual beli. Mereka menggunakan uang elektronik Bitcoin dalam transaksinya.
“Dalam enam bulan, omzet yang mereka hasilkan mencapai sekitar Rp 4 miliar. Para tersangka belajar secara otodidak dalam memproduksi narkoba ini,” tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang dapat menghadapi hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Keberhasilan dan Komitmen dalam Memerangi Peredaran Narkoba: Sebuah Tinjauan terhadap Operasi di Bali
Operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Bali telah menunjukkan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan pengungkapan laboratorium clandestine di Sunny Village, serta penangkapan empat tersangka utama, termasuk dua WNA Ukraina dan satu WNA Rusia, upaya penindakan terhadap jaringan narkoba internasional semakin terasa nyata.
Selain itu, penyitaan jumlah narkoba yang signifikan, termasuk ganja hidroponik dan mephedrone, serta bahan kimia prekursor, merupakan pukulan besar bagi kegiatan ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Diharapkan dengan terus dilakukannya operasi-operasi seperti ini, Indonesia dapat menjadi lebih aman dari ancaman narkoba dan dampak negatifnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












