Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Bandar dan Kurir Sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Bandar dan Kurir Sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Bandar dan kurir sabu ditangkap unit Satresnarkoba Polresta Kediri. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pengembangan, pelaku sebelumnya diamankan terlebih dahulu.

Penangkapan keduanya, di sebuah rumah di Pandean Gang III No. 31, RT 005 RW 007, Kelurahan Setonopande Kec. Kota, Kota Kediri, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (4/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Pelaku diketahui bernama, Ocha Biantara (24) laki laki yang beralamatkan, Pandean Gang III No.31 RT 005 RW 007 Kel.Setono Pande Kec. Kota Kota.Kediri dan Ermawati (27) alamat Balowerti Gang V No.96, RT 003 RW 002 Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, penangkapan keduanya, berdasarkan keterangan dari tersangka Ramadhan Vicko Rafsanjani, bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari tersangka Ocha Biantara, dengan perantara melalui kurir seorang tersangka Ermawati.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

“Saat digeledah ditemukan 2 klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di dalam bekas bungkus rokok Dunhill dalam kamar rumah tersangka, “jelas AKP Kamsudi, Sabtu (5/9/2020).