Asyik Pesta Narkoba, 2 Pemuda Pemilik Senpira Ini Ditangkap Polisi

Asyik Pesta Narkoba, 2 Pemuda Pemilik Senpira Ini Ditangkap Polisi

Bastian Pranata alias Pran (28) dan Rohman alias Oman (34) digerebek Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Keduanya jadi target polisi karena memiliki senjata api rakitan (senpira)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penggrebekan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pesta narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di rumah tersangka Bastian.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di rumah tersangka Bastian di Jalan Mekar Sari, RT 29, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut,” ujar Kompol Tri, Senin (7/3/2022).

Namun, lanjut Tri, ketika belum sampai di rumah tersangka, anggota melihat tersangka Oman, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Gandus, Palembang tersebut keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.

“Langsung saja dilakukan pengejaran, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” katanya.

Pos terkait