[ad_1]
Jombang, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Empat orang pria yang lagi asyik melakukan perjudian diamankan aparat kepolisian. Keempat pelaku diduga melakukan perjudian dengan menggunakan uang taruhan.
Mereka berjudi di salah satu warung milik warga, di saat siang hari, Jumat (31/1/2020), yakni, Abdul Munif (43), Satim (43), Slamet Khoirul Anam (46) dan M Sugeng (40). Ke- empatnya merupakan warga Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian yang berada di pinggir atau tangkis sungai Brantas dusun/desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa timur, sekitar pukul 13.30 Wib.
The post Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi appeared first on Memo Surabaya.












