Example floating
Example floating
Berita Kediri

Antar Pulang Pacar, Pemuda Tales Dikeroyok 9 Warga Hingga Tewas

×

Antar Pulang Pacar, Pemuda Tales Dikeroyok 9 Warga Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri, Memo.co.id

Khoirul (30) warga Karanglo, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri,harus meregang nyawa dikeroyok oleh 9 pemuda di Dusun Bedug, Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih, Minggu (25/6/17) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Bermula ketika, korban Khoirul mengantarkan pacarnya Lutfi (18) kerumahnya di Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, namun korban saat berada dirumah Lutfi tiba-tiba di datangi oleh 9 pemuda dan langsung dipukuli rame – rame dengan membabibuta hingga korban luka parah.Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke Mapolsek Ngadiluwih.

Mendapatkan laporan tersebut,Petugas langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Argha Husada Branggahan Kecamatan Ngadiluwih.Namun naas nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Dengan kesigapan petugas,hanya dalam waktu beberapa jam Petugas berhasil menangkap ke 9 pelaku pengeroyokan.Kesembilan pelaku pengeroyokan yaitu, Rohman Asrowi alias Tuwek (26) Warga Dusun Cangkring Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Ari Ardianto alias Korek (25), Bayu Handoko alias Ketor (25),Ahmad Fauzi, alias Kucit (25), Okvea Rendi(25) , Fatullah Syahrul Ibrahim alias Alfan (20) Mohamad Asrofi, alias Upil (27), Andri alias Srampar (30) dan Sukamdi alias Katiman alias Kabul (35) kedelapannya Warga Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, 1 buah hp merk Oppo ,1 buah hp merk Lenovo, 1 buah kaos lengan panjang warna biru motif garis hitam ,1buah celana jeans warna abu-abu dan hasil Visum.

Kasubbag Humas AKP Muklason membenarkan adanya peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban di Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Memang benar ada laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Dusun Bedug Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih. Dan anggota sudah mengamankan 9 pemuda tersebut yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan,”ujarnya.

“Saat ini ke 9 pemuda dan barang bukti sudah kita amankan, jika terbukti, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Muklason.(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.