NGANJUK, MEMO – Wakwao anak terlantar penyandang disabilitas mental warga dusun/desa Klurahan RT 02 RW 01 Kecamatan Ngronggot akhirnya bisa memiliki Nomor Induk Keluarga ( NIK).
Dan sebentar lagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) atas nama Muhammad Syahrul Efendi alias Wakwao.

Wakwao melakukan perekaman dan sidik jari dilayani langsung oleh Dispendukcapil melalui layanan mobil keliling di kantor Desa Katerban Kecamatan Baron, Nganjuk pada hari kamis ( 8/10/2026).
Kedatangan Wakwao atau M.Syahrul Efendi didampingi langsung oleh Aknis Monica selaku anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Ngronggot, Suparmi sebagai perangkat desa setempat , bersama Agus T.W selaku ketua RT 02 dan Sabar sebagai ketua RW 01 juga Ningrum selaku relawan sosial.

Perekaman dan sidik jari berjalan lancar tanpa gendala apapun sampai selesai. Dimungkinkan penerbitan KTP atas nama M.SyShrul Efendi menurut keterangan Aknis Monika menunggu sepekan lagi.
” Yang jelas berkas data pengurusan KTP Wakwao sudah saya kirim ke dinas. Tinggal menunggu cetak,” ucap Aknis Monica saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya.

Sementara dikatakan Ningrum selaku relawan sosial berharap KTP Wakwao segera dicetak. Mengingat untuk keperluan Wakwao berobat ke rumah sakit karena mengalami benjolan pada dahinya.
” Mudah mudahan pihak dinas secepatnya bisa mencetak KTP Wakwao untuk keperluan berobat ke rumah sakit ,” harap Ningrum.
Untuk diketahui, sampai berita ini ditulis pihak Dinas Dukcapil belum bisa diklarifikasi kepastian kapan KTP Wakwao diterbitkan. Informasi yang berhasil dihimpun datang dari Dinas Sosial melalui TKSK Ngronggot jika KTP sudah dicetak maka pihak dinas akan membantu sepenuhnya mengurus pengobatan Wakwao. ( Adi )












