Kediri Memo.co.id
Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Sugi Hartono (38) warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (6/8). Tim buser Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tersangka ketika tersangka sedang mengambil paketan sabu di dekat Kantor Pos, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKPAnwar Iskandar mengungkapan tersangka merupakan target operasi Satnarkoba Polres Kediri Kota. Selama dau minggu tim buser melakukan penyelidikan mengenai informasi peredaran narkoba yang dilakukan oleh Sugi Hartono.
“Awalnya petugas Satnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi jika tersangka (Sugi) merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap AKP Anwar.
Awalnya petugas mendapat infomasi jika sekitar pukul 01.00 WIB tersangka hendak mengambil paketan sabu yang akan di ranjau. Beberapa petugas berpakaian preman memantau gerak gerik Sugi. Diketahui dini hari itu dia menuju kantor pos Kota Kediri yang diduga sebagai lokasi peranjauan.
Tim buser langsung bertindak seketika Sugi menghentikan motornya di depan tempat kejadian perkara. Petugas langsung membekuknya dan melakukan penggeledahan. Namun saat melakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu yang dicari.