Kediri, Memo
Ada pohon ganja dan ganja kering yang tumbuh dna beredar di Kediri. Ganja kering diamankan di rumah warga di Jl Veeran Kota Kediri. Sedang pohon ganja masoih hidup, tumbuh dan sengaja dipelihara oleh warga di Jl Merbabu Kota Kediri. Kedua warga, masing masing , Meru Wirawan (45) warga Jl Veteran Kota Kediri serta Rosit Hasan (37) warga Jl Merbabu, Kota Kediri. diamankan di Mapolres Kediri Kota.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih dikala dikonfirmasi awak media menarangkan, 2 terdakwa yang diamankan masing- masing, Meru Wirawan( 45) penduduk Jalan Veteran Kota Kediri dan Rosit Hasan( 37) penduduk Jalan Merbabu, Kota Kediri.
Dari terdakwa Meru Wirawan aparat mengamankan barang bukti satu paket ganja kering dengan berat bersih 97 gr, sebuah kardus paket pengiriman buat menaruh ganja, satu buah HP warna biru gelap serta suatu puntung rokok sisa menghirup ganja.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Sebaliknya urut- urutan penahanan terdakwa berasal dari data yang diperoleh aparat Satresnarkoba Polres Kediri Kota perihal kepemilikan narkotika kategori ganja oleh tersangka.
” Sehabis dilakukan pelacakan nyatanya betul data itu, berikutnya dilakukan usaha paksa di rumah pelakon Jalan Veteran Kota Kediri,” jelas AKP Ni Ketut Suarningsih, Minggu( 27/ 6/ 2021).
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar












