Example floating
Example floating
TULUNGAGUNG

Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi

A. Daroini
×

Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi

Sebarkan artikel ini
SK Plt Kepala Sekolah Tulungagung, OTT KPK Tulungagung, Ahmad Baharudin, Gatut Sunu Wibowo, Polemik Pendidikan Tulungagung
  • Sengkarut administrasi pendidikan di Tulungagung memuncak saat 118 SK Plt Kepala Sekolah yang mengendap sejak Februari mulai dibagikan pasca-OTT KPK.
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin secara mengejutkan menahan (pending) distribusi ratusan SK tersebut karena alasan evaluasi dan potensi cacat prosedur.
  • Konflik kebijakan antara era Gatut Sunu dan kepemimpinan baru ini mempertaruhkan legalitas kelulusan ribuan siswa.
  • Krisis Legitimasi Kepemimpinan Sekolah di Tengah Pusaran Kasus Hukum

    Dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung kini berada di titik nadir setelah terjebak dalam pusaran konflik birokrasi dan kasus hukum.

    Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 118 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi rutinitas administratif biasa, kini berubah menjadi arena “perang dingin” antara sisa-sisa kebijakan lama dengan arah kepemimpinan baru.

    Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

    Fakta bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah ditandatangani sejak Februari namun baru muncul ke permukaan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengindikasikan adanya ketidakberesan yang sistemis dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Narasi Konfrontatif: Tarik Ulur Kekuasaan yang Mengorbankan Siswa

    Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

    Skandal ini bermula ketika terungkap bahwa ratusan posisi kepala sekolah di tingkat TK, SD, hingga SMP di Tulungagung dibiarkan tanpa kepastian legalitas selama berbulan-bulan.

    Meski SK penugasan sudah diparaf secara resmi pada Februari 2024, distribusi dokumen tersebut tertahan secara misterius.

    Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penyandera Usai Geledah Rumah Bupati Tulungagung Terkait Kasus Korupsi

    Publik pun mulai berspekulasi: apakah penundaan ini berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas birokrasi pasca-drama penangkapan pejabat tinggi oleh KPK, ataukah ada “permainan” penempatan jabatan yang belum tuntas?

    Ketegangan mencapai puncaknya ketika Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi SK yang merupakan produk kebijakan era Gatut Sunu Wibowo.

    Baharudin memilih langkah konfrontatif dengan melakukan peninjauan ulang (review) terhadap ratusan nama yang sudah diplot.

    Alasan yang dikemukakan cukup serius: adanya kekhawatiran terhadap ketidaksesuaian regulasi dan potensi masalah hukum jika SK tersebut tetap dipaksakan untuk dibagikan tanpa verifikasi ketat.

    Langkah “rem darurat” ini menciptakan situasi yang ironis. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin melakukan pembersihan birokrasi dari sisa-sisa pengaruh lama yang dianggap bermasalah. Namun di sisi lain, sekolah-sekolah kini berada dalam kondisi “lumpuh administratif”.

    Para kepala sekolah yang saat ini menjabat tanpa SK baru tidak memiliki kewenangan sah untuk menandatangani dokumen vital, termasuk Ijazah dan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

    Kondisi ini sangat kontras dengan tuntutan pendidikan yang tidak bisa menunggu. Momentum kelulusan siswa sudah di depan mata. Jika polemik penahanan SK ini terus berlanjut karena ego politik atau birokrasi yang saling mengunci, maka ribuan siswa di Tulungagung terancam memiliki dokumen kelulusan yang cacat hukum.

    Pertanyaan besarnya kini bukan lagi soal siapa yang paling berwenang, melainkan mengapa nasib pendidikan anak bangsa harus tersandera dalam pembersihan sisa-sisa konflik pasca-OTT KPK.

    Transisi kekuasaan yang penuh gejolak ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem administrasi ketika dicampuradukkan dengan masalah hukum pejabatnya.

    Evaluasi yang dilakukan Baharudin mungkin bertujuan baik untuk integritas jangka panjang, namun bagi para guru dan murid di lapangan, setiap hari tanpa SK adalah ketidakpastian yang merusak kredibilitas institusi sekolah.