Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Savanur Cari Keadilan, Enam Hari Laporan Belum Ada Panggilan, Begini Keterangan Unit PPA Polres Nganjuk…..

Mulyadi Memo
×

Savanur Cari Keadilan, Enam Hari Laporan Belum Ada Panggilan, Begini Keterangan Unit PPA Polres Nganjuk…..

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Kondisi fisik Savanur Ramadhani ,14, korban penganiayaan warga Jl.Dr.Sortomo 74 E Klurahan Banaran Kecamatan Kertosono sampai sekarang masih mengenaskan.

Itu diketahui saat ditemui dirumahnya belum lama ini , Savana mengaku masih sering merasakan pusing pada kepala bagian belakang dan sesekali hidungnya mengeluarkan darah kental.

Baca Juga: Asmara Berdarah Di Malam Jumat Kliwon , Jembatan Widas Sonobekel Jadi Saksi Bisu.....

Yang paling mencolok dan bisa dilihat dengan mata telanjang akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial ST yang tidak lain adalah teman juga tetangga korban adalah pada bagian mata kanan Savanur Ramadani masih tampak lebam membiru disertai bercak merah pada bola matanya.

Ditanya kronologis kejadianya, dikatakan Savana berawal dari saat dirinya menolak diajak pesta minuman keras di rumah pelaku ( ST ) bersama teman temannya pada Sabtu sore ( 11/04/2026) sehabis magrib.

Baca Juga: Hari Pertama Pengurukan, Dump Truck Nggoling Di Lokasi Garapan Milik PT Sreya Sewu Indonesia,Ini Penyebabnya..

” Awalnya saya sudah menghormati ajakan pelaku untuk miras bareng bareng. Karena saya tidak terbiasa miras, selanjutnya saya minta ijin keluar untuk stop minum. Tidak diduga pelaku merasa tersinggung dan naik pitam hingga menyerang saya membabi buta,” ucap korban.

Dikatakan Savana, kemarahan pelaku dilampiaskan dengan cara memukul menendang serta menyeret dan membenturkan kepalanya ke tembok.

Baca Juga: Sekda Nur Solekan Terima Berkas Pandangan Umum 7 Fraksi Di Paripurna DPRD Nganjuk, F PDIP Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Dasrah

Dari keterangan Setiyanto ( paman korban,red) akibat perbuatan pelaku seperti itu korban sempat tidak sadarkan diri di tempat kejadian dan harus dilarikan ke RSD Kertosono karena mengalami luka serius pada bagian muka karena terkena pukulan keras.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku ( ST), akhirnya pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke Mapolres Nganjuk di Unit PPA. Sesuai dengan bukti laporan pada hari Minggu (12/04/2026) pelapor adalah ibu kandung korban, Yeni Trisulami.

Dari laporan tersebut dijelaskan oleh Yeni Trisulami mengaku kepada wartawan memo.co.id memasuki hari ke enam dari pihak penyidik belum meluncurkan surat panggilan secara resmi kepada pihak korban untuk dimintai keterangan.

” Dimungkinkan pihak pelaku juga belum ada panggilan. Saya minta untuk ditindak tegas setimpal dengan perbuatanya,” harap Yeni Trisulami di rumah kosnya di Jl. Dr.Soetomo 74 E Klurahan Banaran.

Sementara itu dari keterangan salah satu anggota Unit PPA Polres Nganjuk saat ditemui memo.co.id diruang kerjanya membenarkan adanya laporan tindak kekerasan dari warga Kertosono masuk ke Unit PPA.

Ditanya proses penindakanya dijelaskan oleh anggota Unit PPA Polres Nganjuk masih dalam tahap penyelidikan. Sekaligus melengkapi alat bukti dan saksi saksi.

” Untuk tahap awal masih proses penyelidikan mengumpulkan bukti bukti dan saksi, ” ujar anggota PPA Polres Nganjuk.

Sementara disinggung bukti visum dari RS Bhayangkara, Nganjuk diinformasikan dari Unit PPA Polres Nganjuk belum keluar. ( Adi)