Example floating
Example floating
Jatim

Yai Mim Resmi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Karyawan ke Polresta Malang Kota

Andika Sifaul Muna
×

Yai Mim Resmi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Karyawan ke Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini
Yai Mim Resmi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Karyawan
  • Imam Muslimin alias Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya.
  • Insiden bermula dari teguran korban terhadap oknum karyawan yang diduga merekam aktivitas istrinya tanpa izin.
  • Pihak pelapor telah melakukan visum di RS Saiful Anwar untuk memperkuat bukti kekerasan fisik di hadapan penyidik.

Laporan Polisi Polresta Malang Kota Terkait Kekerasan Fisik

MALANG, MEMO –
Suasana di markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mendadak riuh dengan kedatangan Imam Muslimin, yang akrab disapa Yai Mim, pada Kamis (8/1/2026) sore.

Dengan kondisi fisik yang tampak lemah dan harus menggunakan bantuan kursi roda, Yai Mim yang didampingi sang istri, Rosida Vignesvari, resmi melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Agenda Penting Presiden Prabowo Menghadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

Langkah hukum ini diambil setelah dirinya mengaku menjadi kokorban kekerasanang dilakukan oleh sejumlah oknum yang diidentifikasi sebagai anak buah dari seorang pengusaha bernama Nurul Sahara.

Insiden yang memicu laporan polisi ini terjadi di depan kediaman korban sekitar pukul 13.39 WIB. Menurut penuturan Yai Mim, peristiwa bermula saat dirinya baru saja pulang dari pasar membawa belanjaan rutin.

Baca Juga: 200 Becak Listrik Malang Hibah Presiden Prabowo Siap Percantik Kawasan Wisata Utama

Namun, setibanya di gerbang rumah, ia mendapati keberadaan beberapa orang yang sedang mengarahkan kamera ponsel ke arah istrinya. Merasa privasi keluarganya terganggu, Yai Mim mencoba memberikan teguran secara baik-baik agar aktivitas perekaman tersebut dihentikan.

Sayangnya, teguran tersebut justru dijawab dengan reaksi provokatif. Yai Mim mengungkapkan bahwa alih-alih berhenti, para pelaku justru menertawakan peringatannya.

Baca Juga: Sengketa Dualisme Yayasan STM Turen Malang Picu 2 Kelompok Saling Klaim Kepemimpinan Sah

Ketegangan meningkat dengan cepat ketika pintu pagar rumah didorong dengan keras hingga mengenai tubuh Yai Mim, menyebabkannya jatuh tersungkur. Tak berhenti di situ, korban mengaku mendapatkan serangan fisik berupa pukulan di bagian belakang kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Berdasarkan keterangannya, ada dua orang pria berinisial F dan A yang diduga sebagai pepelaku utama pengeroyokanersebut.

Situasi sempat semakin mencekam ketika dua orang lainnya muncul di lokasi kejadian. Yai Mim memberikan kesaksian bahwa salah satu dari pendatang baru tersebut membawa senjata tajam berupa celurit sambil melontarkan ancaman verbal.

Ancaman ini menambah trauma psikologis bagi korban dan istrinya yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. “Saya bahkan tidak tahu pasti benda apa saja yang menghantam saya, karena setelah itu ada juga yang melemparkan batu,” jelasnya saat ditemui di sela-sela proses pelaporan.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini hingga tuntas. Setelah menyerahkan laporan resmi di Satreskrim, agenda utama yang langsung dilakukan adalah pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi bukti kunci untuk menentukan sejauh mana tingkat keparahan luka yang diderita korban, mengingat secara kasat mata terdapat luka lebam yang cukup jelas di area lengan dan keluhan nyeri hebat di bagian kepala.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini tengah dalam tahap penyelidikan awal oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun menanti kejelasan mengenai motif di balik tindakan arogan tersebut, serta bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap para oknum yang terlibat.

PePenegakan hukum yang transparaniharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga Malang agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

FAQ

Yai Mim melaporkan oknum karyawan yang diduga bekerja untuk Nurul Sahara, dengan dua inisial pelaku yang disebut adalah F dan A.

Perselisihan dipicu oleh tindakan oknum pelaku yang diduga merekam istri Yai Mim secara diam-diam menggunakan ponsel, yang kemudian ditegur oleh korban.

Yai Mim datang ke Polresta Malang Kota menggunakan kursi roda dan mengeluhkan luka di kepala serta lebam di bagian lengan.

Setelah melapor, Yai Mim langsung menjalani prosedur visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebagai barang bukti medis untuk proses penyidikan.