Berdasarkan keterangannya, ada dua orang pria berinisial F dan A yang diduga sebagai pepelaku utama pengeroyokanersebut.
Situasi sempat semakin mencekam ketika dua orang lainnya muncul di lokasi kejadian. Yai Mim memberikan kesaksian bahwa salah satu dari pendatang baru tersebut membawa senjata tajam berupa celurit sambil melontarkan ancaman verbal.
Baca Juga: Agenda Penting Presiden Prabowo Menghadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang
Ancaman ini menambah trauma psikologis bagi korban dan istrinya yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. “Saya bahkan tidak tahu pasti benda apa saja yang menghantam saya, karena setelah itu ada juga yang melemparkan batu,” jelasnya saat ditemui di sela-sela proses pelaporan.
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini hingga tuntas. Setelah menyerahkan laporan resmi di Satreskrim, agenda utama yang langsung dilakukan adalah pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca Juga: 200 Becak Listrik Malang Hibah Presiden Prabowo Siap Percantik Kawasan Wisata Utama
Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi bukti kunci untuk menentukan sejauh mana tingkat keparahan luka yang diderita korban, mengingat secara kasat mata terdapat luka lebam yang cukup jelas di area lengan dan keluhan nyeri hebat di bagian kepala.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini tengah dalam tahap penyelidikan awal oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun menanti kejelasan mengenai motif di balik tindakan arogan tersebut, serta bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap para oknum yang terlibat.
Baca Juga: Sengketa Dualisme Yayasan STM Turen Malang Picu 2 Kelompok Saling Klaim Kepemimpinan Sah
PePenegakan hukum yang transparaniharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga Malang agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
FAQ
Yai Mim melaporkan oknum karyawan yang diduga bekerja untuk Nurul Sahara, dengan dua inisial pelaku yang disebut adalah F dan A.
Perselisihan dipicu oleh tindakan oknum pelaku yang diduga merekam istri Yai Mim secara diam-diam menggunakan ponsel, yang kemudian ditegur oleh korban.
Yai Mim datang ke Polresta Malang Kota menggunakan kursi roda dan mengeluhkan luka di kepala serta lebam di bagian lengan.
Setelah melapor, Yai Mim langsung menjalani prosedur visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebagai barang bukti medis untuk proses penyidikan.












