Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Warga Bangsongan Terjaring Polisi Saat Ngopler

A. Daroini
×

Warga Bangsongan Terjaring Polisi Saat Ngopler

Sebarkan artikel ini
warga bangsongan ngopler

warga bangsongan ngopler

Kediri, Memo.co.id

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Jayadi (29) warga Bangsongan terjaring polisi karena kedapatan ngopler di rumahnya, Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabuparen Kediri. Pil koplo sebanyak 16 butir dibungkus dalam plastik transparan dan satu buah HP diamankan polisi.

Penangkapan terhadap Jayadi karena sebelumnya petugas di Mapolsek Kayen Kidul berkali kali mendapatkan informasi dari warga tentang polah ngopler cah Bangsongan tersebut. Namun, untuk membekuk warga, harus ada bukti, sehingga petugas tidak gegabah melakukan penggrebekan di rumahnya.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Namun, saat warga lain di desa yang sama memberitahukan informasi tentang Jayadi sedang membawa barang haram karena barusan bertemu dengan langganannya. polisipun mengambil langkah cekatan. Tim Reskoba Polsek Kayen Kidul kemudian menggrebek rumahnya di Desa Bangsongan.

“Sebelum melakukan penangkapan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Jayadi sering melakukan transaksi narkoba jenis pil LL dirumahnya.” kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan serangkaian penyilidikan, dan benar saat dilakukan penangkapan dirumahnya di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis pil LL sebanyak 16 butir dibungkus dalam plastik transparan dan satu buah Hp yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pagu guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Bowo. (eko)