NGANJUK, MEMO – Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi ( LPD) Kabupaten Nganjuk, Sugianto, S.E, berniat kuat mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH) segera turun tangan menghentikan kegiatan pengambilan tanah humus ( top soil) secara liar di lahan milik PT Javfa Comfeed di Desa Begendeng Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Penjarahan tanah hitam ( top soil) oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya itu dibeberkan oleh Sugianto sudah berjalan hampir sepekan lebih.
Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin ......

” Ada puluhan armada setiap harinya keluar masuk mengambil tanah hitam tanpa ijin dari pemilik lahan. Ini sudah katagori tindak pencurian, APH secepatnya bertindak,” terang Sugianto.
Dari pantauan Sugianto di lokasi, sejauh ini belum bisa diketahui siapa dalang dibalik penjarahan tanah hitam milik PT Javfa Comfeed ini.
” Saya menduga dibelakang kegiatan liar ini ada orang kuat yang sengaja membackingi para sopir dump truck sehingga bisa leluasa menjarah tanah hitam di lahan pabrik produsen pakan ternak ini,” beber Sugianto juga.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara












