Jember , Memo
Di tengah kemelut yang perlahan membekukan roda pemerintahan, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengambil langkah yang tak terduga: melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Langkah itu bukan sekadar laporan, melainkan seruan minta tolong dari seorang wakil yang merasa kekuasaannya telah diabaikan selama berbulan-bulan.
Selama enam bulan terakhir, menurut Djoko, ia bagaikan bayangan dalam kabinet Bupati Muhammad Fawait. Ia mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, tak punya ruang di agenda resmi, dan bahkan hak keuangan dan protokoler pun terhenti. Konflik internal ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan masalah tata kelola yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












