Blitar, Memo.co.id
Ketegangan politik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kian meruncing. Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang seharusnya membahas Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, pada Rabu (27/8/2025), akhirnya batal digelar lantaran tidak memenuhi kuorum.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Pemkab Blitar, ada dugaan upaya adu domba antar fraksi di DPRD melalui salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada aktor di balik ini yang sengaja mengarahkan bola panas ke DPRD. Padahal, yang masyarakat tidak tahu, ada upaya mengadu domba antarfraksi. Setiap dewan punya konstituen, jelas tidak akan terima kalau pokirnya tidak dimasukkan ke SIPD,” ungkap sumber tersebut.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Ia mengungkapkan, dalam rapat Banggar sebelumnya, Rabu (19/8/2025), ditemukan dugaan bahwa OPD terkait sengaja menyembunyikan 33 item pokok pikiran (pokir). Pokir tersebut disebut tidak dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga memicu ketegangan di internal dewan.
Situasi itu kemudian berujung pada aksi boikot rapat Banggar pada Rabu (27/8/2025), yang hanya dihadiri 10 anggota dewan dan 1 wakil ketua DPRD.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?












