Example floating
Example floating
BLITAR

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Blitar Kota Utamakan Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran

Prawoto Sadewo
×

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Blitar Kota Utamakan Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar Kota menekankan pendekatan humanis dengan mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan anak muda yang menjadi salah satu kelompok rentan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pembinaan dan penyadaran hukum berlalu lintas secara langsung di titik-titik keramaian.

“Kami berupaya membangun kesadaran masyarakat sejak awal. Tidak serta-merta menilang, tetapi lebih pada edukasi. Misalnya kami menyasar tempat nongkrong seperti warung kopi yang sering jadi tempat berkumpulnya anak muda, komunitas, hingga ojek online,” terang AKP Agus, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan

Dalam kegiatan bertajuk Sapa Masyarakat, polisi lalu lintas terjun langsung ke tengah warga untuk berdialog ringan mengenai pentingnya keselamatan berkendara, termasuk risiko-risiko pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm standar, hingga bermain HP saat berkendara.

“Pemicunya sangat variatif, mulai dari tidak tertib saat menyalip, kecepatan tinggi, sampai suara bising knalpot blong yang memicu emosi pengguna jalan lain. Bahkan, kami temukan kasus tawuran antar kelompok pemuda yang diawali dari saling pamer suara knalpot,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Emansipasi ke Prestasi: PERWOSI Blitar Hidupkan Semangat Kartini Lewat Futsal

AKP Agus juga menegaskan bahwa knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas berupa tilang bagi yang membandel.