Example floating
Example floating
BLITAR

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Blitar Kota Utamakan Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran

Prawoto Sadewo
×

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Blitar Kota Utamakan Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar Kota menekankan pendekatan humanis dengan mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan anak muda yang menjadi salah satu kelompok rentan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pembinaan dan penyadaran hukum berlalu lintas secara langsung di titik-titik keramaian.

“Kami berupaya membangun kesadaran masyarakat sejak awal. Tidak serta-merta menilang, tetapi lebih pada edukasi. Misalnya kami menyasar tempat nongkrong seperti warung kopi yang sering jadi tempat berkumpulnya anak muda, komunitas, hingga ojek online,” terang AKP Agus, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

Dalam kegiatan bertajuk Sapa Masyarakat, polisi lalu lintas terjun langsung ke tengah warga untuk berdialog ringan mengenai pentingnya keselamatan berkendara, termasuk risiko-risiko pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm standar, hingga bermain HP saat berkendara.

“Pemicunya sangat variatif, mulai dari tidak tertib saat menyalip, kecepatan tinggi, sampai suara bising knalpot blong yang memicu emosi pengguna jalan lain. Bahkan, kami temukan kasus tawuran antar kelompok pemuda yang diawali dari saling pamer suara knalpot,” ujarnya.

Baca Juga: Refleksi Setahun Pemkot Blitar: 70 Penghargaan hingga Tantangan Pangkas APBD 80 Persen

AKP Agus juga menegaskan bahwa knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas berupa tilang bagi yang membandel.

“Kalau sudah diberi peringatan, sosialisasi ke sekolah, dan pendekatan langsung tapi tetap melanggar, ya kami lakukan penilangan. Tujuannya bukan semata menghukum, tetapi untuk memberi efek jera agar pengendara mau mengganti kembali knalpotnya dengan yang standar,” tegas Agus.

Menurutnya, kendaraan yang terjaring operasi masih bisa diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot dengan versi ramah lingkungan sesuai aturan.

Kebijakan yang diambil oleh Satlantas Polres Blitar Kota ini sejalan dengan prinsip modern dalam penegakan hukum lalu lintas: mencegah lebih baik daripada menindak. Selain menghindari konflik di lapangan, pendekatan edukatif ini diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas dari kesadaran, bukan karena rasa takut.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Lalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga soal etika dan tanggung jawab terhadap sesama pengguna jalan,” tambah AKP Agus.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan rutin kepada siswa, menyampaikan bahaya ugal-ugalan di jalan dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan.

Dengan pendekatan ini, Polres Blitar Kota berharap bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan humanis, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan generasi muda.**