Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
SURABAYA RAYA

Alamat Ganda di Surabaya Bikin Kacau, DPRD Desak Verifikasi Ulang Data Warga!

Ferdi Ragil
×

Alamat Ganda di Surabaya Bikin Kacau, DPRD Desak Verifikasi Ulang Data Warga!

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo

Satu alamat, tapi dihuni hingga puluhan kepala keluarga? Inilah potret semrawutnya administrasi kependudukan di Surabaya yang jadi sorotan panas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Baca Juga: Buron 14 Tahun Terpidana Penggelapan Ditangkap di Surabaya Setelah Lama Sembunyi

Yona—yang akrab disapa Cak Yebe—menyebut, satu alamat seharusnya hanya bisa digunakan maksimal oleh tiga KK. Namun faktanya, banyak wilayah padat penduduk di Surabaya mencatat lebih dari itu—bahkan satu alamat bisa mencakup beberapa rumah sekaligus!

“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi bisa jadi celah besar penyalahgunaan bantuan sosial dan data kependudukan. Bisa sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menerima haknya secara adil,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Ia menyebut praktik ini membuka ruang bagi manipulasi data, distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, hingga membebani layanan publik seperti listrik, air, dan respons darurat.

Cak Yebe juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Dispendukcapil serta minimnya koordinasi antara RT, kelurahan, dan instansi teknis lainnya. Akibatnya, sistem perencanaan wilayah jadi kacau dan masyarakat menjadi korban.

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan

“Bayangkan satu alamat yang seharusnya dihuni 3 KK, tapi dipakai 10 KK. Pendataan jadi kacau, bansos bisa nyasar, dan ini bisa mencederai rasa keadilan sosial,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu” yang bisa meledak sewaktu-waktu jika tak segera ditertibkan.

Sebagai langkah konkret, Yona mendesak adanya pengecekan ulang data kependudukan secara menyeluruh, terutama di wilayah padat seperti Tambaksari, Tegalsari, Simokerto, dan Sawahan. Ia juga mendorong pembaruan sistem penomoran rumah agar lebih akurat dan transparan.

“Dispendukcapil jangan hanya duduk di balik meja. Harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan lurah dan camat,” ujarnya.

Menurutnya, solusi jangka panjang harus mencakup penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang kota. Tanpa itu, ia khawatir kekacauan ini akan terus berlangsung dan semakin membesar.

“Ini bukan hanya soal data, tapi soal keadilan, ketertiban, dan masa depan Surabaya sebagai kota besar yang layak huni,” pungkasnya.