Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Banser Jatim Tegas Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban, Rusak Tatanan Sosial

A. Daroini
×

Banser Jatim Tegas Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban, Rusak Tatanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Banser Jatim Tegas Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban, Rusak Tatanan Sosial

Surabaya, Memo
Gelombang penolakan terhadap fenomena “sound horeg” di Jawa Timur semakin menguat, kini datang dari salah satu organisasi kepemudaan Islam terbesar.

Ketua Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur, H. Rizza Ali Faizin, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap fatwa haram yang dikeluarkan sejumlah ulama terkait penggunaan perangkat audio berkekuatan tinggi ini dalam kegiatan hiburan.

Baca Juga: Mantan Kades Ambal Ambil Pasuruan Divonis Penjara Akibat Korupsi Dana Desa

Rizza, atau yang akrab disapa Kaji Reza, menilai penggunaan sound horeg tidak hanya menimbulkan kebisingan ekstrem, tetapi juga menyebabkan keresahan akibat getaran suara di kalangan warga.

Lebih dari itu, ia melihat fenomena ini kerap disusupi budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal, berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Teror Warga Tandes Surabaya Masuk Kandang Ayam

“Kegiatan yang melibatkan sound horeg tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat,” ujarnya kepada rri.co.id, Senin (7/7/2025).

Dukungan Berlandaskan Kajian Fikih dan Kekhawatiran Dampak Negatif

Dukungan Banser Jatim terhadap fatwa haram ini, dijelaskan Reza, berangkat dari hasil kajian fikih yang mendalam. Menurutnya, keputusan pengharaman tersebut sah secara syar’i dan berdasarkan pertimbangan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Spektakuler Pecahkan Rekor MURI Khofifah Dan Utusan Khusus Raja Salman Ajak Ribuan Warga Bukber Sebagai Simbol Persaudaraan Dunia

Ini menegaskan bahwa penolakan terhadap sound horeg bukan semata karena ketidaknyamanan, melainkan berakar pada prinsip-prinsip keagamaan dan dampak sosiologis.

Fatwa haram terhadap praktik sound horeg pertama kali digaungkan oleh KH Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU. Pandangan ini kemudian mendapat sokongan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin.

“Karena memang sangat merugikan masyarakat. Intinya kami mendukung, apalagi para ulama dan MUI juga sudah menyatakan penolakan,” kata Reza, menegaskan keselarasan pandangan antara berbagai elemen ulama dan organisasi Islam.

Imbauan Banser dan Potensi Fatwa Resmi MUI Jatim

Mantan Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo itu juga menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser di Jawa Timur untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan adat ketimuran dalam setiap kegiatan publik.

“Kalau buat acara, ya sewajarnya saja. Boleh pakai sound system, tapi tetap menjaga norma dan ketentuan lokal. Jangan sampai berlebihan,” tegasnya, mengingatkan akan pentingnya keseimbangan antara ekspresi dan ketertiban.

Hingga saat ini, secara kelembagaan, MUI Jawa Timur memang belum merilis fatwa resmi terkait pelarangan sound horeg. Namun, sinyal dukungan dari berbagai pihak ini mengindikasikan bahwa penerbitan fatwa tersebut sangat mungkin terjadi, terutama jika praktik sound horeg terus meluas dan menimbulkan dampak negatif yang semakin merugikan masyarakat luas.

Reza memberikan contoh konkret dampak negatif tersebut: “Dengan dentuman suara yang keras lalu lewat depan pondok pesantren atau sekolah, ada kiai sedang mengaji dan guru sedang mengajar lalu dilewati sound horeg ini pasti terganggu, belum lagi hal-hal negatif lain.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa keberadaan sound horeg telah melewati batas toleransi dan mulai mengusik ruang-ruang sakral serta aktivitas fundamental masyarakat.

Apakah dukungan Banser ini akan mempercepat lahirnya fatwa resmi dari MUI Jawa Timur, dan bagaimana reaksi masyarakat terhadap fatwa tersebut nantinya? Ini menjadi dinamika menarik yang patut dicermati.